Oleh Dwi Sasongko | Sindonews.com


Demonstran mengecam kudeta militer Myanmar di Tokyo, Jepang. – REUTERS

Para mantan Perwakilan Komisi Antar Pemerintah ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (AICHR) sangat prihatin atas kudeta militer Myanmar yang menggulihkan pemerintahan sipil yang sah pada 1 Februari 2021.

Menurut para tokoh AICHR, penggerebekan dilakukan oleh militer terhadap para anggota pemerintah.

Menurut sumber berita yang dapat dipercaya, ratusan politisi senior NLD dan pejabat pemerintah, termasuk Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, dan Menteri Persatuan Kantor Penasihat Negara dan mantan Perwakilan Myanmar untuk AICHR, Kyaw Tint Swe, juga pengunjuk rasa telah ditangkap dan ditahan.

Penghapusan dan pengambilalihan pemerintahan sipil terpilih dengan kemenangan telak oleh rakyat Myanmar itu bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan konstitusional, supremasi hukum, pemerintahan yang baik, dan penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental yang diabadikan dalam Piagam ASEAN.

“Myanmar, sebagai anggota ASEAN, wajib mematuhi Piagam tersebut. Kudeta juga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia masyarakat Myanmar sebagaimana diakui Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN,” papar pernyataan bersama para tokoh AICHR itu.

Deklarasi yang diadopsi pemerintah Myanmar mengikat Myanmar, termasuk militernya. Penindasan dengan kekerasan terhadap protes damai yang sedang berlangsung adalah bukti lebih lanjut dari pelanggaran hak asasi manusia yang meluas.

“Kudeta yang dilakukan oleh militer merupakan kemunduran yang pasti dalam proses demokratisasi Myanmar dan memiliki konsekuensi luas bagi hak asasi manusia di wilayah tersebut,” ungkap pernyataan itu.

Kudeta tidak hanya akan mengguncang kawasan itu, tetapi juga menjadi katalisator yang memungkinkan militer bertindak tanpa kendali untuk menimpa rakyat Myanmar dengan malaise kediktatoran yang tidak dapat diterima.

Karena itu, para tokoh menyerukan hal-hal berikut ini. “Militer Myanmar untuk segera membebaskan semua orang yang ditahan secara sewenang-wenang,” papar pernyataan itu.

“Militer Myanmar untuk menyelesaikan sengketa pemilu melalui proses demokrasi, mengadakan dialog yang konstruktif dengan para pemangku kepentingan di Myanmar untuk menerobos kebuntuan, dan bekerja menuju rekonsiliasi dan pengembalian Myanmar ke pemerintahan sipil sesuai dengan semangat, kemauan dan kepentingan rakyat Myanmar,” ungkap seruan mereka .


Kenyataan penuh para mantan perwakilan AICHR boleh didapati di sini.

Sumber: https://international.sindonews.com/read/336594/40/para-tokoh-asean-kecam-kudeta-militer-di-myanmar-1613448174. Diarkib di https://perma.cc/D3EM-Y57U.